PKK
Create By
30 April 2014
4 Views
TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS
.
NO
|
JABATAN
|
NAMA
|
1
|
KETUA
|
ZUBAIDAH
|
2
|
WAKIL KETUA
|
ENDANG
|
3
|
SEKRETARIS I
|
WIDARWATI
|
4
|
SEKRETARIS II
|
ASTIKAH
|
5
|
BENDAHARA I
|
SRI HANDAYANI
|
6
|
BENDAHARA II
|
SITI WINARSIH
|
7
|
KETUA POKJA I
|
SRI HANDAYANI
|
8
|
KETUA POKJA II
|
ENDANG S.
|
9
|
KETUA POKJA III
|
RINA SUSANTI
|
10
|
KETUA POKJA IV
|
ANIK ROHANI
|