SYARAT MENDAFTARKAN NIKAH
Create By
02 December 2016
5 Views
SYARAT MENDAFTARKAN CALON PENGANTIN
- Pengantar dari kadus
- Membawa KTP yang bersangkutan
- Membawa KTP kedua Orangtua
- Membawa KK
- Membawa akta kelahiran
- Membawa foto ukuran 2X3 sebanyak 5 lembar
- Pengantar dari Desa N1, N2, N3, N4
- N7, pengantarimunisasi ke puskesmas bagi calon perempuan
- Laporan ke P3N
- Membawa data identitas calon mertua dan calon istri atau suami