SKCK
Create By
24 November 2016
6 Views
SYARAT-SYARAT PENEBITAN SKCK
- surat pengantar dari Desa
- Foto copy KTP
- Foto copy KK (kartu Keluarga)
- Mengisi Blangko Screning & kartu TIK
- PasPhoto berwarna dengan warna dasar merah ukuran 4X6 sebanyak 4 lembar, berpakaian sopan, tampak muka & kedua telinga
- untuk perpanjangan SKCK melampirkan SKCK asli yang lama ditambah syarat seperti nomer 2,3, dan 5
- SKCK Polres dilengkapi dengan RCK dari Polsek
- berkas dimasukan dalam stopmap